Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah di Kelekat Sesuai DED Pemerintah Pusat

img

Plt Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah (pict : riz/pk)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Detail Engineering Design (DED) menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan suatu pembangunan. Tanpa DED pastinya bangunan yang dibangun tak memiliki konsep hingga tak tepat sasaran.

 

Khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam merealisasikan dan menyukseskan 23 program Dedikasi Kukar Idaman salah satunya yaitu Hilirisasi Idaman. Di mana Pemerintah akan membangun sejumlah pabrik termasuk pabrik minyak makan merah.

 

Rencana ini telah tertuang dalam RPJMD Kukar 2021-2026. Namun pembangunan pabrik minyak makan merah ini tak bisa direalisasikan dengan cepat, karena persoalan DED.

 

"Pabrik minyak makan merah akan dibangun pada 2024 ini, rencana pembangunan ini terhambat oleh pembuatan dokumen DED itu sendiri, yang harus sesuai dengan pemerintah pusat," ucap Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid Fhatullah, Rabu (21/8/2024).

 

Rencana pembangunan pabrik minyak makan merah tahap awal akan dilakukan pematangan lahan. Sementara lahan yang disiapkan berada di Desa Kelekat Kecamatan Kembang Janggut.

 

"Kita lakukan pematangan lahan, dan pemasangan turap. Semoga DED tahun ini bisa clear," paparnya.

 

Dipilihnya Desa Kelekat sebagai pembangunan hilirisasi minyak makan merah, karena di zona hulu memiliki bahan baku yang sangat melimpah khususnya sektor perkebunan Kelapa Sawit. Dengan adanya rencana pembangunan pabrik minyak makan merah itu, masyarakat sangat senang karena nantinya hasil perkebunan kelapa sawit bisa langsung dijual ke pabrik.

 

"Ini bagian upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena pembangunan pabrik minyak makan merah ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi masyarakat setempat," ungkapnya. (adv/riz)