Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah di Kelekat Sesuai DED Pemerintah Pusat
Plt Kepala
Disperindag Kukar, Sayid Fhatullah (pict : riz/pk)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Detail
Engineering Design (DED) menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan suatu
pembangunan. Tanpa DED pastinya bangunan yang dibangun tak memiliki konsep
hingga tak tepat sasaran.
Khususnya di Kabupaten Kutai
Kartanegara, dalam merealisasikan dan menyukseskan 23 program Dedikasi Kukar
Idaman salah satunya yaitu Hilirisasi Idaman. Di mana Pemerintah akan membangun
sejumlah pabrik termasuk pabrik minyak makan merah.
Rencana ini telah tertuang dalam
RPJMD Kukar 2021-2026. Namun pembangunan pabrik minyak makan merah ini tak bisa
direalisasikan dengan cepat, karena persoalan DED.
"Pabrik minyak makan merah
akan dibangun pada 2024 ini, rencana pembangunan ini terhambat oleh pembuatan
dokumen DED itu sendiri, yang harus sesuai dengan pemerintah pusat," ucap
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar Sayid
Fhatullah, Rabu (21/8/2024).
Rencana pembangunan pabrik minyak
makan merah tahap awal akan dilakukan pematangan lahan. Sementara lahan yang
disiapkan berada di Desa Kelekat Kecamatan Kembang Janggut.
"Kita lakukan pematangan
lahan, dan pemasangan turap. Semoga DED tahun ini bisa clear," paparnya.
Dipilihnya Desa Kelekat sebagai
pembangunan hilirisasi minyak makan merah, karena di zona hulu memiliki bahan
baku yang sangat melimpah khususnya sektor perkebunan Kelapa Sawit. Dengan
adanya rencana pembangunan pabrik minyak makan merah itu, masyarakat sangat
senang karena nantinya hasil perkebunan kelapa sawit bisa langsung dijual ke
pabrik.
"Ini bagian upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
Karena pembangunan pabrik minyak makan merah ini memberikan manfaat yang luar
biasa bagi masyarakat setempat," ungkapnya. (adv/riz)